KONSELING PERKAWINAN SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MEMBENTUK KELUARGA BAHAGIA
DOI:
https://doi.org/10.29080/jbki.2012.2.1.112-122Abstract
Setiap keluarga mempunyai cita-cita hidup bahagia, konseling perkawinan (marriage conseling) adalah upaya membantu pasangan (calon suami istri) oleh konselor professional sehingga dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi melalui cara-cara saling menghargai , toleransi dan komunikasi sehingga tercapai motivasi kehidupan keluarga yang bahagia.sebagai bidang kajian yang menjadi cakupan dalam konseling perkawinan antara lain: (1) kesulitan memilih jodoh, atau sulit menentukan pilihan.(2) ekonomi keluarga yang kurang tercukupi, (3) perbedaan watak, temperamen dan perbedaan kepribadian yang terlalu tajam antara suami istri, (4) ketidak puasan dalam hubungan seksual, (5) kejenuhan rutinitas, (6) hubungan antar keluarga yang kurang baik, (7) ada orang ketiga (pil) atau (wil), (8) masalah harta atau warisan, (9) menurunnya perhatian dari kedua belah pihak suami istri, (10) dominasi orang tua atau mertua, (11) kesalah pahaman diantara kedua belah pihak, (12) poligami, dan(13) perceraian. Dengan melihat berbagai cakupan tersebut maka konseling perkawinan sebagai salah satu upaya yang memberikan bantuan pengembangan dengan melihat sisi dimensi kemanusiaan yang antara lain: (1) dimensi keindividualitas, (2) dimensi kesosialan, (3) dimensi kesusilaan dan (4) dimensi keberagaman (religiusitas).
Kata kunci: konseling, perkawinan dan keluarga bahagia.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Licensing
© The Author(s). Published by Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Dakwah, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia.
This is an Open Access article distributed under the terms of Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).