Realitas TV Lokal dan Celah Hukum: Studi Kasus Kerjasama Kompas TV dan BCTV Surabaya

Authors

  • Rahmad Harianto Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Ampel, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/jki.2014.4.1.84-102

Abstract

This article discusses the reality of local television after nine years of Law No. 32 of year 2002 on Broadcasting endorsed. Kompas TV cases cooperating with ten local television in the early emergence is one such example, even some of the local television that eventually acquired by private national television that they did have a very strong capital. This paper argues that what Kompas TV in this case is an ingenious attempt to exploit a legal loophole, which on the one hand that what Kompas TV is considered against the rules, on the other hand it is possible or not regulated in detail.
Keywords: restructuring law of broadcast, Kompas TV, local broadcast

----------------------------------------------------------------------

Artikel ini mendiskusikan tentang realitas televisi lokal setelah sembilan tahun UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran disahkan pemerintah. Kasus kerjasama Kompas TV dengan sepuluh televisi lokal pada awal kemun-culannya adalah salah satu gambaran bagaimana nasib televisi lokal sesungguhnya, bahkan tidak sedikit televisi lokal yang pada akhirnya diakuisisi oleh televisi swasta nasional yang secara modal memang lebih kuat. Tulisan ini berargumentasi bahwa apa yang dilakukan Kompas TV dalam kasus ini merupakan upaya cerdik memanfaatkan celah hukum yang ada, yakni di satu sisi apa yang dilakukan Kompas TV dianggap menyalahi aturan, tapi di sisi lain hal itu diperbolehkan atau belum diatur secara detail.
Kata Kunci: restrukturisasi UU penyiaran, Kompas TV, siaran lokal

Downloads

Download data is not yet available.

References

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 2011,‘Siaran Pers No. 65/PIH/KOMINFO/9/2011 tentang Peringatan Kementerian Kominfo Terhadap Kehadiran Kompas TV. Diakses pada 13 Nopember 2012 dari http://kominfo.go.id/siaran_pers/detail/-1111/Siaran+Pers+No.+65-PIH-KOMINFO-9-2011+tentang+-Peringatan+Kementerian+Kominfo+Terhadap+Kehadiran+Kompas+TV+.
’Megahnya 'Grand Launching' Kompas TV’, Kompas, 9 September 2011, hal.3
Sudibyo, Agus. 2004, Ekonomi Politik Media Penyiaran, LKIS, Yogyakarta.
Morisaan. 2005, Media Penyiaran, Strategi Mengelola Radio dan Televisi, Ramdina Prakarsa, Tangerang.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005 tentang Penyelengga-raan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta
Tompo, R. 2011, ‘Era Baru (Menyiasati Regulasi) Penyiaran,’ 27 September. Diakses pada 14 Nopember 2012 dari http://maja-lahversi.com/kolom/era-baru-menyiasati-regulasi-penyiaran
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Downloads

Published

2014-06-01

How to Cite

Harianto, R. (2014). Realitas TV Lokal dan Celah Hukum: Studi Kasus Kerjasama Kompas TV dan BCTV Surabaya. Jurnal Komunikasi Islam, 4(1), 84–102. https://doi.org/10.15642/jki.2014.4.1.84-102

Issue

Section

Articles